Total Pengunjung Jurnal ini

Kamis, 29 Maret 2012

GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI PILAR IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

Oleh: DIAH FEBRIYANTI -2010
ABSTRAKSI
Penelitian ini adalah sebuah penelitian studi kasus yang dilakukan di sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perbankan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui hubungan antara penerapan prinsip tata kelola perusahaan (GCG) terhadap pelaksanaan praktik tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) serta motif-motif dibalik praktik dan pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan. Pada Prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) didalamnya terdapat prinsip responsibilitas yang diimplementasikan dalam bentuk pelaksanaan program CSR. CSR adalah praktik bisnis yang di dasari oleh nilai-nilai etika, memberikan perhatian kepada seluruh stakeholdernya serta masyarakat luas.
Penelitian ini dibangun pada keyakinan bahwa dengan diterapkannya GCG pada suatu perusahaan maka perusahaan tersebut memiliki pengelolaan yang baik salah satu bentuk dari tata kelola yang baik adalah pelaksanaan praktik CSR yang merupakan bentuk tanggung jawab bisnis yang berorientasi untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap keberadaan usaha untuk mendapatkan legitimasi publik.
Pertanyaan penelitian utama dari studi ini adalah bagaimana perusahaan melakukan penerapan prinsip GCG terutama prinsip responsibilitas serta bagaimana implementasinya terhadap praktik CSR dan bagaimana perusahaan melakukan pengungkapan CSR serta motif apa saja dibalik pengungkapan CSR tersebut. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan analisis dokumen-dokumen perusahaan. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan triangulasi dan interpretasi.
Hasil penelitian ini menunjukan adanya peranan penting antara penerapan GCG dengan pelaksanaan praktik CSR, dimana dengan penerapan prinsip GCG maka implementasinya terhadap pelaksanaan program CSR menjadi terarah dan lebih terfokus terhadap program CSR yang dibutuhkan oleh masyarakat luas lebih terstruktur dan mengalami perbaikan menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. Selain itu Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa motivasi perusahaan dalam melakukan praktek CSR dan berbagai pengungkapan adalah untuk melaksanakan prinsip good corporate governance secara utuh, memenuhi harapan stakeholder, mendapatkan legitimasi, dan memenangkan penghargaan tertentu. Praktik CSR didasarkan pada visi perusahaan, misi, budaya dan kode etik CSR.
Kata kunci : tata kelola perusahaan yang baik (GCG), tanggungjawab sosial perusahaan (CSR), pengungkapan CSR , legitimasi, stakeholder, penghargaan.

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Isu tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) sudah lama muncul di berbagai negara, hal ini terlihat dari praktik pengungkapan corporate social responsibility (CSR), yang mengacu pada aspek lingkungan dan sosial, yang semakin meningkat. Bahkan berbagai hasil studi telah dilakukan di berbagai negara dan dimuat di berbagai jurnal internasional (Ghozali dan Chariri, 2007). Namun di Indonesia CSR baru-baru saja menjadi perhatian di berbagai kalangan baik perusahaan, pemerintah dan akademisi.Pemerintah Indonesia memberikan respon yang baik terhadap pelaksanaan CSR dengan menganjurkan praktik tanggungjawab sosial (social responsibility) sebagaimana dimuat dalam Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Bab IV pasal; 66 ayat 2b dan Bab V pasal 74. Kedua pasal tersebut
menjelaskan bahwa laporan tahunan perusahaan harus mencerminkan tanggungjawab sosial, bahkan perusahaan yang kegiatan usahanya dibidang dan / atau berkaitan sumber daya alam harus melaksanakan.. . . (baca_selengkapnya )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar