Total Pengunjung Jurnal ini

Jumat, 15 April 2011

Pengelolaan SDM dalam rangka Penerapan Good Corporate Governance

oleh : Pontas R. Siahaan
(Disajikan pada Workshop Good Corporate Governance bagi Pegawai Deputy Pengawasan Instansi Pemerintah di Bogor, Agustus 2004)

          Corporate Governance  adalah sistem tata kelola ysng didelenggarakan dengan mempertimbangkan semua faktor yang mempengaruhi proses institusional termasuk faktor-faktor yang berkaitan dengan fungsi regulator. Di Indonesia konsep G C G baru pada tahap pengenalan (setting), padahal GCG berhunbungan juga dengan fungsi monitoring atau implementasi secara terus menerus, apa yang harus diperbaiki terhadap setting yang telah dibuat, sehingga nantinya akan terbangun G C G yang sesuai dengan kondisi yang akan berdampak kepada penguatan kinerja. . . . . .
          Karakteristik  Corporate Governance disuatu negara dianalisis berdasarkan faktor-faktor lain. . . . . . (baca_selengkapnya)
 
Artikel lengkap dikompilasi oleh/hubungi :
Kanaidi, SE., M.Si
(Penulis, Peneliti, PeBisnis, Trainer dan Dosen Marketing Management)

Perlu Artikel lain ?, click di:

Analisis Implementsi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Dan Hubungannya Terhadap Kinerja PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

oleh : Ristifani
2009

Abstrak
Bank merupakan salah satu faktor dalam mendukung perekonomian di Indonesia.
Untuk dapat untuk memperkuat industri perbankan nasional sesuai dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) maka salah satu upaya adalah dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG).
Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan hubungannya terhadap kinerja pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Jakarta. Prinsip-prinsip yang digunakan telah mengikuti Peraturan Bank Indonesia No. 8/14/PBI/2006 yaitu Transparancy (Transparansi), Accountability (Akuntabilitas), Responsibility (Pertanggungjawaban), Independency (Kemandirian) dan Fairness (Kewajaran). Sedangkan untuk Kinerja, terdiri dari aspek keuangan, aspek Proses Bisnis Internal serta Aspek Pembelajaran dan Pertumbuhan.
Dalam menilai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan pengaruhnya terhadap kinerja, penulis menggunakan data primer, yaitu menggunakan kuesioner. Hasil penelitian ini menggunakan instrumen kusioner, dimana masing-masing variabel memperoleh nilai sebesar 84,65% dan 84%. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan pelaksanaan kinerja pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah dilaksanakan dengan baik.
Sedangkan hubungan Implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. merupakan hasil perhitungan korelasi rank spearman sebesar 0,914 atau 91,40% yang artinya mempunyai hubungan searah yang sangat kuat. Dan hasil koefisien determinan dengan nilai sebesar 83,53% mempunyai arti bahwa hubungan kedua variabel mempunyai pengaruh sebesar 83,53%. Dimana implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) mempengaruhi kinerja sebesar 83,53% dan sisanya sebesar 16,47% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar prinsip Good Corporate Governance.
Kata Kunci: Good Corporate Governance, Pengukuran Kinerja.

Artikel lengkap dikompilasi oleh/hubungi :
Kanaidi, SE., M.Si
(Penulis, Peneliti, PeBisnis, Trainer dan Dosen Marketing Management)

Perlu Artikel lain ?, click di:

Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia

oleh : Thomas S. Kaihatu
(Publikasi pada : JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.8, NO. 1, MARET 2006: 1-9)
ABSTRAK
Perkembangan terbaru membuktikan bahwa manajemen tidak cukup hanya memastikan bahwa proses pengelolaan manajemen berjalan dengan efisien. Diperlukan instrumen baru, Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan bahwa manajemen berjalan dengan baik. Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Dari berbagai hasil pengkajian yang dilakukan oleh berbagai lembaga riset independen nasional dan internasional, menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap arti penting dan strategisnya penerapan prinsip-prinsip GCG oleh pelaku bisnis di Indonesia. Selain itu, budaya organisasi turut mempengaruhi penerapan GCG di Indonesia.
Kata kunci: GCG, prinsip-prinsip GCG, budaya organisasi, penerapan di Indonesia.

Artikel lengkap dikompilasi oleh/hubungi :
Kanaidi, SE., M.Si
(Penulis, Peneliti, PeBisnis, Trainer dan Dosen Marketing Management)

Perlu Artikel lain ?, click di:

PERAN AKUNTAN DALAM MENEGAKKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE pada PERUSAHAAN DI INDONESIA

oleh : Arifin
2005

Isu hangat yang menarik perhatian para ekonom dan pelaku bisnis di Indonesia saat ini adalah tentang Good Corporate Governance (GCG). Sejak adanya krisis finansial di berbagai negara di tahun 1997-1998 yang diawali krisis di Thailand (1997), Jepang, Korea, Indonesia, Malaysia, Hongkong dan Singapura yang akhirnya berubah menjadi krisis finansial Asia ini dipandang sebagai akibat lemahnya praktik Good Corporate Governance (GCG) di negara-negara Asia. Ini disebabkan adanya kondisi-kondisi obyektif yang relatif sarna di negara-negara tersebut antara lain adanya hubungan yang erat antara pemerintah dan pelaku bisnis, konglomerasi dan monopoli, proteksi, dan intervensi pasar sehingga membuat negara-negara tersebut tidak siap memasuki era globalisasi dan pasar bebas (Tjager dkk., 2003).
Adanya kegagalan beberapa perusahaan dan timbulnya kasus malapraktik keuangan akibat krisis tersebut adalah buruknya praktik Corporate Governance (CG). Menurut Pangestu dan Hariyanto (dalam Suprayitno dkk., 2004), karakteristik lemahnya praktik CG di Asia Tenggara adalah (1) adanya konsentrasi kepemilikan dan kekuatan insider shareholders (termasuk pemerintah dan pihak-pihak yang berhubungan dengan pusat kekuatan), (2) lemahnya governance sektor keuangan, dan (3) ketidakefektifan internal rules dan tidak adanya lindungan hukum bagi pemegang saham minoritas untuk berhadapan dengan pemegang saham mayoritas dan manajer.
GCG akhirnya menjadi isu penting, terutama di Indonesia yang merasakan paling parah akibat krisis tersebut dan masih berlanjut sampai saat ini. Disamping itu, banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan emiten di pasar modal yang ditangani Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) menunjukkan rendahnya mutu praktik GCG di negara kita. Misalnya pada tahun 2001 adanya dugaan insider trading atas saham PT Bank Central Asia. Insider trading adalah salah satu perilaku buruk yang dilakukan orang dalam PT. BCA pada proses transaksi saham. Ini terlihat dalam bentuk gejolak di dalam transaksi dan pergerakan harga saham bank tersebut menjelang rencana divestasi. Diduga hal ini berhubungan dengan penjualan saham kepada investor strategis untuk memperoleh keuntungan dengan memanipulasi informasi. Praktik perdagangan dengan menggunakan hak akses informasi oleh orang dalam (inside information) ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap salah satu prinsip GCG, yaitu kewajaran (fairness).
Contoh lainnya adalah .........

Artikel lengkap dikompilasi oleh/hubungi :
Kanaidi, SE., M.Si
(Penulis, Peneliti, PeBisnis, Trainer dan Dosen Marketing Management)

Perlu Artikel lain ?, click di: