Total Pengunjung Jurnal ini

Jumat, 15 April 2011

Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia

oleh : Thomas S. Kaihatu
(Publikasi pada : JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.8, NO. 1, MARET 2006: 1-9)
ABSTRAK
Perkembangan terbaru membuktikan bahwa manajemen tidak cukup hanya memastikan bahwa proses pengelolaan manajemen berjalan dengan efisien. Diperlukan instrumen baru, Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan bahwa manajemen berjalan dengan baik. Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Dari berbagai hasil pengkajian yang dilakukan oleh berbagai lembaga riset independen nasional dan internasional, menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap arti penting dan strategisnya penerapan prinsip-prinsip GCG oleh pelaku bisnis di Indonesia. Selain itu, budaya organisasi turut mempengaruhi penerapan GCG di Indonesia.
Kata kunci: GCG, prinsip-prinsip GCG, budaya organisasi, penerapan di Indonesia.

Artikel lengkap dikompilasi oleh/hubungi :
Kanaidi, SE., M.Si
(Penulis, Peneliti, PeBisnis, Trainer dan Dosen Marketing Management)

Perlu Artikel lain ?, click di:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar